Disdikbud Samarinda Belum Terima Informasi Resmi Terkait Wacana Penghapusan Zonasi PPDB
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
7 jam yang lalu | 0 views
Samarinda, Presisi.co - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Saya belum dapat kabar. kita masih menunggu,” kata Asli pada Jumat, 17 Januari 2025.
Pernyataan ini merespons wacana Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang meminta Mendikdasmen, Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi. Menurut Gibran, zonasi tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia karena adanya perbedaan karakteristik daerah.
Namun, Ombudsman RI menilai sistem zonasi PPDB masih relevan untuk mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia.
Ombudsman juga merekomendasikan agar kebijakan ini tetap dipertahankan, meskipun membutuhkan perbaikan di beberapa aspek.
Keputusan penghapusan zonasi menjadi salah satu isu strategis yang tengah dikaji oleh Kemendikdasmen, bersama tujuh isu lainnya, termasuk Kurikulum Merdeka, SMK masa depan, dan pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk pendidikan. Keputusan final mengenai sistem zonasi akan diumumkan paling lambat pada Maret 2025. (*)