search

Daerah

PPN Naik 12 PersenKenaikan PPNDampak Kenaikan PajakBEM KM Unmul

BEM KM Unmul Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Menghambat Pertumbuhan Ekonomi, Begini Alasannya!

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
20 jam yang lalu | 64 views
BEM KM Unmul Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Menghambat Pertumbuhan Ekonomi, Begini Alasannya!
Ilustrasi kenaikan PPN 12 Persen. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2025.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua BEM KM Unmul, Maulana menyebutkan kenaikan PPN ini bertentangan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mengimbangi dampak ekonomi.

“Sebagai contoh, UMK Samarinda hanya naik dari Rp3.497.124,13 menjadi Rp3.724.437,20. Begitu pula di Kutai Kartanegara yang meningkat dari Rp3.536.506,28 menjadi Rp3.766.379,19. Kenaikan ini tidak mampu menutupi beban tambahan akibat kenaikan PPN,” ujar Maulana pada Selasa, 24 Desember 2024.

Maulana menambahkan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya bisa signifikan pada daya beli masyarakat. Barang-barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronik, hingga layanan digital seperti Spotify dan Netflix akan mengalami kenaikan harga, yang turut berimbas pada kebutuhan pokok lainnya.

“Kebijakan ini tidak hanya menambah beban masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Maulana.

BEM KM Unmul juga mengkritik minimnya partisipasi publik, khususnya dari kelas pekerja dan buruh, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan ini. Mereka menilai pemerintah kurang transparan dan tidak akuntabel dalam mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat.

“Kebijakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas keadilan sosial dalam Pancasila. Pemerintah terlihat lebih memihak kepentingan tertentu daripada kesejahteraan rakyat kecil,” lanjut Maulana.

BEM KM Unmul mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN ini dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan. Mereka berharap pemerintah bisa menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan mengutamakan keadilan sosial.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tutup Maulana. (*)

Editor: Redaksi