search

Opini

Pj Gubernur KaltimAkmal MalikPemprov KaltimMasalah di Muara KatePersoalan Angkutan TambangKabupaten Paser

Bicara Soal Masalah Angkutan Tambang di Muara Kate, Begini Penjelasan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
14 jam yang lalu | 107 views
Bicara Soal Masalah Angkutan Tambang di Muara Kate, Begini Penjelasan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan tanggapan terkait kasus angkutan tambang batubara yang melintasi jalan negara di Muara Kate, Kabupaten Paser.

Akmal menekankan perlunya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kasus serupa tidak terulang. Menurut Akmal, masalah ini timbul akibat perbedaan interpretasi aturan antara tingkat pusat dan daerah.

"Sebagai negara kesatuan, aturan dari pusat menjadi rujukan utama. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memberikan izin angkutan tambang batubara melintasi jalan negara, sementara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 hanya mengatur larangan penggunaan jalan provinsi," jelasnya pada Jumat, 29 November 2024.

Akmal menyoroti regulasi yang kurang selaras, di mana aturan pusat memperbolehkan perusahaan tambang menggunakan jalan umum dengan syarat tertentu, sedangkan Perda Kaltim berupaya melarang aktivitas tersebut.

"Kami sudah mengangkat masalah ini dalam pertemuan Kepala Dinas Perhubungan se-Indonesia. Dibutuhkan diskusi intensif dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian, untuk menyelaraskan aturan pusat dengan kebijakan daerah," ujarnya.

Akmal juga menyoroti dampak sosial dan keselamatan akibat aktivitas angkutan tambang.

"Angkutan batubara yang melewati jalan umum jelas mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan risiko kecelakaan. Kita tidak ingin warga Kaltim terus menjadi korban karena regulasi yang tidak terintegrasi," tegasnya.

Ia meminta semua pihak untuk memastikan operasional tambang berjalan sesuai jalur yang telah ditentukan, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.

"Jika ingin melakukan eksplorasi, pastikan berada di jalur khusus yang sesuai dengan aturan. Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas," tambah Akmal.

Sebagai solusi jangka panjang, Akmal mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menangani permasalahan tambang dan merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif.

"Saya sudah meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk jaringan aktivis, untuk membentuk tim yang fokus pada penanganan isu tambang. Langkah ini penting agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Akmal berharap langkah-langkah tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyusun rencana induk yang lebih baik.

"Kita harus bergerak bersama, menyelaraskan regulasi pusat dan daerah demi menciptakan solusi yang tidak hanya mengakomodasi kepentingan ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat," tutupnya. (*)

Editor: Redaksi