Bawaslu Kaltim Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Suara di Pilgub Kaltim 2024
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 28 Oktober 2024 | 383 views
Samarinda, Presisi.co - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula pada Senin, 28 Oktober 2024.
"Kami ingin Pemilu ini menjadi milik semua pihak, bukan hanya penyelenggara. Melalui kegiatan sosialisasi, kami berharap generasi muda dapat menjadi teladan dalam memilih secara cerdas, menolak money politik, dan tidak terpengaruh berita bohong,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto di Gedung Pramuka pada Senin, 28 Oktober 2024.
Sosialisasi dengan tema "Peran Pemilih Muda dalam Menegakkan Demokrasi" itu dihadairi perwakilan dari 10 sekolah yang berjumlah sekitar 200 siswa.
"Sejauh ini Bawaslu Kaltim sudah melakukan hampir 400 kegiatan di mana kami terlibat dalam sosialisasi dengan jumlah intervensi sekitar hampir 50.000 sekian," ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengikuti Pilkada mendatang. Terutama dengan keterlibatan pemilih pemula dengan gerakan pelajar mahasiswa mengawas.
"Kami ingin membawa Pemilu ini tidak hanya menjadi milik penyelenggara, tapi milih semua pihak. Pelajar dan mahasiswa yang menurut kami penting untuk menggerakkan menghidupkan pemilu yang baik," jelasnya.
Menurutnya, pemilih pemula yang mayoritas adalah kaum muda memiliki presentase sangat tinggi, mencapai 62 persen.
“Kita ingin anak muda menjadi benteng melawan praktik-praktik negatif dalam pemilu, seperti money politik dan hoaks. Dengan begitu, Pilkada dapat menjadi ajang kontestasi ide, bukan sentimen,” ungkapnya.
Bawaslu Kaltim berharap, rangkaian peringatan hari bersejarah seperti Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan dapat memicu semangat patriotisme pada pemilih pemula jelang Pilkada mendatang.
“Kami ingin anak-anak muda berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, tanpa kecurangan, dan lahir dari gagasan bukan dari sentimen sempit,” tutupnya. (*)