Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 26 September 2024 | 278 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua kantor dinas strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu, 25 September 2024.
Penggeledahan di kantor ESDM Kaltim dimulai sekitar pukul 11.00 Wita. Hingga malam hari, tim KPK tampak memeriksa berbagai dokumen, khususnya yang terkait dengan sektor pertambangan. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengangkut puluhan kardus berisi dokumen dari dalam gedung. Tak hanya di kantor ESDM, KPK juga menyisir kantor DPMPTSP hingga pukul 18.00 Wita.
Operasi ini dikawal ketat oleh aparat dari Polresta Samarinda yang bersiaga di lokasi dengan persenjataan lengkap. Langkah KPK diduga terkait dengan pengelolaan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, yang selama ini menjadi perhatian publik dan rawan terjadi penyimpangan.
Menariknya, sekitar pukul 19.07 Wita, mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, terlihat tiba di kantor ESDM. Kepada awak media, ia menyatakan siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, namun menegaskan bahwa pemanggilan itu belum dilaksanakan karena ia berencana menjalankan ibadah umrah dalam waktu dekat.
"Semua ini wewenang KPK, saya tidak bisa berkomentar banyak," ujar Wahyu.
Tak lama kemudian, Kepala Dinas ESDM saat ini, Bambang Arwanto, juga hadir di lokasi, namun ia juga enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Saya belum tahu situasinya, masih akan menemui pihak KPK di dalam," katanya singkat.
Suasana semakin tegang ketika sejumlah kendaraan KPK meninggalkan kantor ESDM sekitar pukul 19.50 Wita. Media dilarang mendekati area, sementara kendaraan KPK yang dikawal ketat polisi langsung melaju pergi meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. Namun, kuat dugaan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sektor sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan, yang selama ini menjadi isu penting di Kaltim. (*)