search

Berita

Rita WidyasariKasus Bupati KukarKPKLelang Kendaraan Mewah

Sebanyak 104 Kendaraan yang Disita KPK dari Kasus Rita Widyasari Bakal Dilelang, Ada Porsche dan Harley Davidson

Penulis: Redaksi Presisi
1 hari yang lalu | 97 views
Sebanyak 104 Kendaraan yang Disita KPK dari Kasus Rita Widyasari Bakal Dilelang, Ada Porsche dan Harley Davidson
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. (Ist)

Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang 104 kendaraan yang terkait dengan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengenai rencana pelelangan tersebut.

Asep menjelaskan bahwa lelang ini akan dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK.

"Hakordia akan diadakan di sini, di sekitar gedung ini. Rekan-rekan bisa mengikuti lelang nanti," ujar Asep, dikutip dari Suara.com jaringan Presisi.co pada Jumat (27/9/2024).

Lelang ini melibatkan berbagai kendaraan mewah, termasuk mobil Porsche, McLaren, dan sepeda motor Harley Davidson.

"Ada Porsche, McLaren, serta kendaraan lainnya. Ada juga motor, mulai dari Harley hingga skuter seperti Vespa," kata Asep.

Asep menambahkan bahwa pelelangan ini dilakukan setelah Rita menyetujui, mengingat jika kendaraan-kendaraan ini dibiarkan terlalu lama sebagai barang bukti, nilai jualnya akan turun dan berpotensi rusak.

"Proses hukum bisa memakan waktu satu hingga dua tahun, dan nilai barang akan terus menurun. Jadi lebih baik dilelang," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa total kendaraan yang disita mencapai 104 unit, terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.

Selain kendaraan, KPK juga menyita uang senilai Rp 8,7 miliar, yang terdiri dari Rp 6,7 miliar dan sejumlah mata uang asing setara Rp 2 miliar.

KPK juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Rita Widyasari. Barang-barang ini disita melalui penggeledahan di Jakarta, Samarinda, dan Kabupaten Kukar, yang berlangsung dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

Penggeledahan dilakukan di sembilan kantor dan 19 rumah milik pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. (*)

Editor: Redaksi