search

Daerah

Kejati KaltimEksponen Mahasiswa Anti Korupsikegiatan Bimtek

Kegiatan Bimtek Rp54 Miliar Dilaporkan Mahasiswa ke Kejati Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 09 September 2024 | 361 views
Kegiatan Bimtek Rp54 Miliar Dilaporkan Mahasiswa ke Kejati Kaltim
Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi saat menyerahkan laporan ke Kejati Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Senin, 9 Sepetember 2024 untuk melaporkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang.  yang dianggarkan sekitar Rp 54 Miliar. 

Ketua EMAK, Pradana menduga bahwa kegiatan bimtek yang dianggarkan senilai Rp 54 miliar itu, tidak tepat lantaran dilaksanakan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Melalui laporan yang mereka sampaikan, bimtek itu diikuti berbagai elemen pegawai dan non ASN (aparatur sipil negara).

"Termasuk tokoh masyarakat, RT, Imam Masjid, organisasi pemuda," ungkap Pradana, kepada awak media usai menyerahkan laporan ke Kejati Kaltim. 

Lanjut dikatakan Pradana, bimtek ini dilaksanakan di luar kota. Seperti Bali, Bandung, Malang, Makkasar dengan menggunakan anggaran APBD Kota Bontang. Pihaknya kembali menduga bahwa pelaksanaan bimtek hanya dilakukan satu hari.

"Diduga satu hari aja, selebihnya menikmati obyek wisata," ucapnya.

EMAK dikatakan dia berhapa agar Kejati Kaltim dapat mendalami laporan yang telah mereka sampaikan. Pasalnya, kegiatan bimtek, dengan jumlah anggaran yang cukup besar yakni Rp 54 milliar.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Setiawan menjelaskan,  usai menerima laporan Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim, terkait penggunaan  anggran bimtek di Kota Bontang.

Toni bilang, laporan anggaran bimtek yang dilaporkan oleh EMAK akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihaknya sebelum melangkah ke proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Proses awal sudah sesuai dengan ketentuan, terkait bukti yang sudah di lampirkan, dan tahap selanjutnya akan kita telaah dan pelajari terkait laporan itu," jelas Toni. 

Di sisi lain, Ketua Bidang Anggaran BPKAD Kota Bontang, Yoga Saputra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa bimtek terhadap masyarakat, biasanya dilaksanakan di Kota Bontang, dan bisa juga di luar Kota Bontang.

"Hal itu tergantung praktek dalam meningkatkan kapasitas pengembangan sumber daya manusia," ucapnya seperti yang Presisi.co kutip dari Tribun Kaltim.

Setelah itu, kegiatan bimtek tidak ada ketentuan anggaran, tergantung kebijakan di UPTD terkait pelaksanaan kegiatan, yang sudah di sesuaikan dengan tujuan dan pencapain kegiatan.

Kepala BKAD Kota Bontang Sony Suwito Adi Cahyono melalui Tribun Kaltim juga telah mengkonfirmas melalui sambungan via telepon bahwa SIPD merupakan akun per UPTD, yang tidak bisa diakses oleh pihaknya. 

"Kami cuma bisa melihat kegiatan, terkait belanja makan minum, belanja modal, belanja jasa, untuk lebih signifikan kami tidak bisa monitor terkait dishub kegiatan," ucapnya.

Pun demikian halnya dengan penentuan tempat bimtek, kata dia, itu sesuai dengan kebijakan dinas terkait. Untuk kegiatan di luar daerah Kaltim biasanya sudah dilakukan pertimbangan. 

Ditanya kenapa memilih di luar daerah dan apa alasan memilih daerah tersebut. 

"Biasanya karena ada media pembelajaran pengembangan ada di daerah tersebut, jadi pihak dinas terkait melaksanakan bimtek di luar daerah," jelas Sony.

Hal ini juga terkait uang saku perjalanan dinas, antar masyarakat dan aparatur pemerintah berbeda, karena ketentuannya sudah di atur dalam perwali. 

"Terkait kebijakan jumlah massa yang melaksanakan perjalan dinas dalam kegiatan bintek ke luar daerah, tergantung dari kebijakan Ketua UPTD masing-masing," ungkapnya. (*)

Editor: Redaksi