search

Daerah

Aksi Kawal Putusan MKRevisi UU PilkadaDemo di SamarindaCivitas Akademika UnmulKaesang Ikut Pilkada

Aksi Kawal Putusan MK di Samarinda, Mahasiswa dan Civitas Akademika Unmul Satu Suara: Lawan!

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Jumat, 23 Agustus 2024 | 344 views
Aksi Kawal Putusan MK di Samarinda, Mahasiswa dan Civitas Akademika Unmul Satu Suara: Lawan!
Aksi Kawal Putusan MK di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat, 23 Agustus 2024. (Presisi/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Ratusan mahasiswa menggelar aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi Undang-undang Pilkada. Aksi kedua ini, berlangsung di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Humas aksi, Maulana kepada awak media menyebut, aksi nasional ini ditujukan untuk merebut kembali demokrasi bangsa yang dianggap telah rusak. Termasuk memaksa anggota DPRD Kaltim untuk ikut mengawal putusan MK pasca Baleg DPR mengklaim tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada.

“Hari ini kita ingin merebut kembali demokrasi dan menolak revisi undang-undang Pilkada yang akan diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mengawal Keputusan MK,” jelas Maulana.

Selain mahasiswa, Civitas Akademika Universitas Mulawarman (Unmul) melalui rilis resmi yang diterima Presisi.co ikut menyatakan jika RUU Pilkada ini disahkan maka akan mengancam situasi demokrasi di Indonesia.

“Akrobatik politik boleh saja dalam konteks perebutan kekuasaan, namun tetap harus berpegang teguh pada prinsip dan nilai moral dalam berbegara,” tulis Civitas Akademika Unmul.

Sikap Baleg DPR RI disebut melemahkan posisi dari MK sebagai pengambil keputusan tertinggi di Indonesia. Padahal, secara hukum keputusan MK bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.

“Kita tidak bisa diam, bahkan lebih dari itu kita tidak boleh diam. Hanya ada satu kata ‘LAWAN’,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi