DPRD Kukar Serahkan 55 Papan Interaktif kepada Kepala Desa
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 273 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, menyerahkan secara simbolis bantuan berupa 55 papan interaktif kepada para kepala desa di Kantor DPRD Kukar, Kamis, 1 Agustus 2024.
Bantuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait, terutama dalam pengajuan usulan program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari pemerintah pusat.
"Setelah pandemi COVID-19, kami masih bingung bagaimana caranya melakukan rapat-rapat dengan instansi terkait, termasuk dengan desa-desa, terutama saat mereka akan memasukkan usulan-usulan SIPD," ujar Alif Turiadi menjelaskan latar belakang ide penyediaan papan interaktif ini.
Papan interaktif ini diharapkan dapat meminimalisir mobilisasi dan waktu yang diperlukan untuk koordinasi, terutama bagi desa-desa yang berada di lokasi yang jauh.
"Hari ini kita wujudkan salah satu aspirasi pokok pikiran saya untuk para kepala desa, bukan hanya dari Dapil saya, tetapi dari seluruh Dapil," tambah Alif.
Alif juga memaparkan bahwa penyerahan papan interaktif ini telah selesai dilakukan untuk 193 desa di Kutai Kartanegara. "Ini yang terakhir, yang jelas sudah selesai untuk 193 desa," kata Alif.
Dengan adanya sarana prasarana ini, Alif berharap kinerja para kepala desa dan aparatur desa dapat meningkat.
"Harapannya tentu dengan sarana prasarana yang sudah kita berikan kepada mereka akan dimanfaatkan dengan baik karena ini akan menunjang kinerja dari para kepala desa dan aparatur desa," jelasnya.
Selain papan interaktif, Alif juga menyampaikan bahwa akan ada bantuan laptop untuk mendukung penggunaan papan interaktif tersebut.
"Setelah pemberian papan interaktif tadi, akan ada laptop," tutupnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Alif Turiadi untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, serta memastikan bahwa setiap desa di Kutai Kartanegara memiliki akses yang memadai untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. (*)