Benarkah Gaji ASN Naik Tahun Depan? Ini Kata Kemenkeu
Penulis: Rafika
Senin, 22 Juli 2024 | 416 views
Presisi.co - Kementerian Keuangan buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang dikabarkan akan naik pada tahun 2025 mendatang mengikuti kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Meski begitu, pemerintah rupanya belum memastikan akan menaikkan gaji ASN. Kementerian Keuangan hingga kini masih menyusun kenaikan apa yang akan diberikan kepada para abdi negara.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. Menurutnya, kenaikan pendapatan untuk PNS bukan hanya soal gaji pokok, bisa saja dari tunjangan atau yang lainnya.
"Nanti dibicarakan dulu kita belum ini. Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tunjangan kinerja bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/7/2024), disadur dari Suara.com --jaringan Presisi.co.
Lebih lanjut, Isa mengatakan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara pasti pada 16 Agustus mendatang. Untuk diketahui, pada tanggal itu merupakan pembacaan nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung MPR/DPR.
"Itu nanti tanggal 16 agustus aja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintahan Prabowo-Gibran tengah menyiapkan sederet kebijakan, salah satunya terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kenaikan gaji ASN tersebut rencananya akan dieksekusi pada 2025, tahun pertama mereka menjabat.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberi sinyal adanya kenaikan gaji bagi para abdi negara.
"Kalau penyesuaian kan ke atas. Ya seperti itu, disesuaikan (naik)," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan kenaikan gaji ASN.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah beranggapan reformasi gaji dan pensiun PNS masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025.
Selain itu, dokumen tersebut juga menyoroti beberapa tantangan dalam pelayanan publik, seperti belum optimalnya profesionalisme ASN, tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga, serta kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam dokumen itu, juga dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019 - 2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%. Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp 376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp 380,6 triliun, 2021 Rp 387,7 triliun, 2022 Rp 402,6, dan 2023 Rp 412,7 triliun.
Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik, menjadi Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi. (*)