KPU Samarinda Mulai Verifikasi Admnistrasi Data Bacalon Independen
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 16 Mei 2024 | 670 views
Samarinda, Presisi.co - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Arif Rakhman menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual data dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen di Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, hanya ada satu bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda yang mendaftar lewat jalur independen. Yaitu, pasangan Andi Harun dan Syaparuddin.
Arif Rakhman menerangkan, tahapan verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegandaan dukungan bagi pasangan calon perseorangan.
Dilanjutkannya, setelah verifikasi administrasi, berkas dukungan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Proses ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 12-15 Mei 2024.
“Kami kasih waktu 3x24 jam kepada tim Andi Harun-Syaparuddin untuk meng-upload ke silon,” kata Arif,” Kamis (16/5/2024).
Arif membeberkan, jumlah dukungan Andi Harun-Syaparuddin yang telah diunggah ke dalam Silom, sebanyak 61.750 suara. Sebelumnya, hasil perhitungan yang di terima sebesar 58.327 suara.
Disebutkan Arif, proses verifikasi administrasi meliputi pengecekan keabsahan data yang diserahkan tim pemenangan Andi Harun-Syaparuddin. Ia menjelaskan, validasi administrasi digunakan untuk mencocokan data dari fotokopi KTP elektronik yang telah dikumpulkan tim pemenangan.
“Verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 29 Mei. Tujuannya adalah untuk melihat keabsahan. Baik itu dari syarat dukungan, formulir B1 KWK maupun KTP yang diserahkan,” ucapnya.
“Seandainya masih ada KTP buram, tapi di form-nya dukungan namanya kelihatan. Maka kami menyatakan itu belum memenuhi syarat dan nanti akan dilakukan perbaikan,” sebut Arif.
Arif melanjutkan, apabila tahapan verifikasi administrasi selesai dan dapat memenuhi minimal dukungan bakal calon untuk wilayah Samarinda, yakni 7,5 persen atau sebanyak 45.332, maka tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.
“Nanti akan sampaikan kalau memenuhi syarat, untuk melanjutkan tahap berikutnya atau tidak,” pungkasnya. (*)