Kebut Pencetakan KTP, Disdukcapil Kukar Sebar Layanan Adminduk ke 193 Desa
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 25 April 2024 | 219 views
Tenggarong, Presisi.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbarunya adalah dengan memperluas layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa program prioritas pada tahun 2024 adalah mengebut pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan.
Saat ini, layanan Adminduk, khususnya pencatatan sipil, telah tersedia di sekitar 193 desa dan 44 kelurahan. Inisiatif ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat akses masyarakat dalam mendapatkan KTP.
“Di tahun politik ini, kami di Dukcapil Kabupaten Kukar sedang gencar melakukan gerakan perekaman data, bahkan telah terjalin kerja sama dengan kecamatan untuk melakukan perekaman data perkeluarga yang anggotanya wajib memiliki KTP dan berusia 17 tahun,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil.
Selain itu, Disdukcapil Kukar juga fokus pada peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia hingga 16 tahun. Mengingat saat ini masih terdapat ratusan ribu anak di Kukar yang belum memiliki KIA.
Perekaman data juga dilakukan di sekolah-sekolah bagi siswa yang telah berusia 16 tahun. Tujuannya adalah agar saat mereka mencapai usia 17 tahun dan memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, data kependudukan yang ada sudah lengkap.
Disdukcapil Kukar juga gencar meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kematian, akta perkawinan, surat keterangan lahir, dan berbagai dokumen lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua masyarakat Kukar memiliki kelengkapan dokumen yang sah.
“Sejauh ini, program-program ini telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian terkait. Namun, kami menyadari bahwa untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, kami harus terus melakukan inovasi agar masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan,” tuturnya. (Adv)