search

Hukum & Kriminal

Kriminalgudang kimia farmasamarindaDemo

Dianggap Lamban, Keluarga Wanita Tewas di Gudang Apotek Samarinda Minta Kasus Segera Diselesaikan

Penulis: Abu Sidik
Senin, 08 April 2024 | 1.908 views
Dianggap Lamban, Keluarga Wanita Tewas di Gudang Apotek Samarinda Minta Kasus Segera Diselesaikan
Keluarga korban wanita yang ditemukan tewas di gudang Kimia Farma Samarinda, menggelar aksi demo di depan Mapolresta Samarinda (Abu/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) yang mengatasnamakan keluarga almarhumah Bertha Mimi Jama (56), wanita yang ditemukan tewas di gudang apotek Kimia Farma di Jalan Hidayatullah pada, 18 Februari 2024 lalu kembali melakukan demonstrasi untuk yang ketiga kalinya. 

Kali ini unjuk rasa digelar di depan Mako Polresta Samarinda, dan menyampaikan agar kasus misteri kematian Bertha dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian.

"Kami ingin kasus ini segera diselesaikan," tegas Kuasa Hukum keluarga Bertha, Yos Christian di tengah orasi, Senin 8 April 2024.

Aksi demo sempat diwarnai dengan dorong pagar sebagai bentuk kegelisahan keluarga, mengingat sudah 2 bulan kasus ini berjalan namun belum ada titik terang.

"Kami merasa banyak kejanggalan, sudah hampir 2 bulan sejak almarhum ditemukan, hasil autopsi dan cctv tidak diberikan kepada kami sepenuhnya," ungkapnya.

Maka itu, dalam unjuk rasa ini, pihak keluarga pun melayangkan sejumlah tuntutan di antaranya meminta polisi membuka hasil CCTV dan hasil pemeriksaan autopsi, mendalami janggalnya kematian Bertha, memindahkan agenda gelar perkara dari Polda ke Polresta Samarinda, dan meminta Mabes Polri untuk turut menginvestigasi kasus ini.

"Kami selaku pihak keluarga berharap agar kasus ini dibuka secara tranpasaran kepada kami dan diberikan bukti-bukti yang kami minta secara langsung," kata dia.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto mengatakan jika gelar perkara akan dilakukan sehabis lebaran dan sejauh ini masih akan tetap dilakukan di Polda Kaltim.

"Nanti akan dilakukan di Polda (gelar perkara). Kalau memang diinginkan di sini (di Mapolresta) ya gak bisa karena gelar perkara khusus di Polda sesuai kesepakatan di rapat dengar pendapat (RDP) waktu itu DPRD Provinsi," jelasnya.

Eko pun membatah jika pihaknya tak merespons kasus ini, karena sedari awal polisi sudah mengupayakan melakukan pencarian terhadap jasad Bertha yang sempat dinyatakan hilang.

"Bukan tidak respons. karena memang waktu itu ada miss komunikasi, saya rasa ya ketidakpasan. Karena kita pun sudah mengambil respons membantu bagaimana almarhumah bisa diketemukan," pungkasnya. (*)