Hindari Penciuman Polisi, Tersangka Kemas Sabu 32,6 Kg ke Dalam Bungkusan Permen Kopi
Penulis: presisi2
Selasa, 02 April 2024 | 1.033 views
Samarinda, Presisi.co - Polda Kaltim telah mengungkap jaringan narkoba internasional selama dua minggu terakhir. Kali ini Polisi mengamankan sabu seberat 32,65 kilogram sabu dan uang tunai Rp1 miliar.
Polisi menangkap tiga tersangka dari Indonesia dan Malaysia.
Mereka menyita sabu dari tangan tersangka di Samarinda, dan melacak dan menangkap tersangka lain di Pontianak.
Jaringan ini memasok sabu dari Malaysia ke beberapa wilayah di Kalimantan.
Para tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati dan penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pelaku lain yang terlibat.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba internasional yang menggunakan modus baru dengan mengemas sabu ke dalam bungkusan permen kopi.
"Jaringan ini biasanya menggunakan kemasan teh Cina. Tapi sekarang ini mereka menggunakan kemasan Kopiko," ungkap Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, Senin 1 April 2024.
Jaringan ini memasok narkoba dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Menurut Arif, Kalimantan Timur sudah menjadi tujuan utama.
"Kalau jaringan ini sudah beroperasi selama 3 bulan dan sudah melakukan 6-7 kali pengiriman sabu," ucap dia.
Baginya, ini merupakan jaringan internasional dan masuk kategori bandar besar.
Polda Kaltim telah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sudah ada beberapa pengungkapan kasus narkoba di IKN, namun masih dalam skala kecil," ujar Arif.
Diketahui, Polda Kaltim menggunakan scientific investigation untuk mengungkap jaringan narkoba ini.
"Beberapa nama, lokasi, dan jalur penyelundupan sudah terdeteksi," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui jaringan lain yang terlibat.