Beri Jaminan Keamanan Kesehatan untuk Konsumen, Cokelat Lung Anai Kukar Sudah Bersertifikat Halal
Penulis: Pre01
Senin, 01 April 2024 | 965 views
Tenggarong, Presisi.co - Rumah Cokelat Lung Anai terus memperluas pasar ke luar daerah. Usaha yang jadi bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU) ini telah menyelesaikan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis 28 Maret 2024.
General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa menyebut sertifikasi ini adalah bukti komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas, keamanan dan kehalalan produk untuk konsumen.
"Proses audit dan evaluasi oleh BPJPH memastikan bahwa semua bahan baku, proses produksi, dan produk akhir dari Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang telah ditetapkan," jelasnya, Minggu 31 Maret 2024.
Dengan mendapatkan sertifikasi halal ini diharapkan produk-produk dari Rumah Cokelat Lung Anai lebih dipercaya konsumen sebagai produk cokelat yang berkualitas.
Selain itu, kehadiran sertifikat halal ini juga akan meningkatkan daya saing produk Cokelat Lung Anai di pasaran.
Produk-produk olahan dari Rumah Cokelat Lung Anai berasal dari kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat.
Saat ini, ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Lima varian rasa tersebut yaitu Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate dan cokelat bubuk.
Rencananya, penyerahan sertifikat halal akan dilakukan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara. Penyerahan sertifikat rencananya akan disaksikan langsung oleh BPJH. Acara ini akan dihadiri oleh tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.
Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.