search

Hukum & Kriminal

PenganiayaanMuara MuntaiKutai KartanegaraKasus Kekerasan

Diduga Cekcok Soal Pekerjaan, Seorang Pria di Kukar Serang Rekan Kerja dengan Kapak

Penulis: Umar Daud Muhammad
2 jam yang lalu | 0 views
Diduga Cekcok Soal Pekerjaan, Seorang Pria di Kukar Serang Rekan Kerja dengan Kapak
Foto blur pelaku setelah diamankan oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co — Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin sore 9 Februari 2026. Seorang pekerja dilaporkan terluka setelah diduga diserang rekan kerjanya menggunakan kapak.

Korban diketahui bernama Joko Suprianto 46 tahun. Ia mengalami luka robek di bagian kepala akibat tebasan senjata tajam.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA. Saat itu korban baru pulang dari kebun dan tengah beristirahat di rumah. Pelaku berinisial AM 24 tahun datang dan terjadi cekcok yang diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan.

Pertengkaran kemudian memanas. Pelaku disebut mengambil kapak yang berada di dekat pintu rumah dan langsung mengayunkannya ke arah kepala korban.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid membenarkan peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu bilah kapak. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan tersangka untuk pendalaman perkara,” ujar Wahid saat dikonfirmasi, Rabu 12 Februari 2026.

Kapak yang disita memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dengan gagang berwarna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Editor: Redaksi