Kejam! Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Mata Dipukul Berkali-kali Hingga Bengkak
Penulis: Rafika
Sabtu, 30 Maret 2024 | 1.290 views
Presisi.co - Kasus penganiayaan Jana Amira Priyanka atau Cana, anak selebgram Aghnia Punjabi, menuai sorotan publik. Penganiayaan itu terjadi ketika balita tersebut dititipkan ke pengasuhnya yang berinisial I selama dua hari.
Berdasarkan dari foto yang dibagikan sang selebgram pada Jumat (29/3/2024), terlihat putrinya itu mengalami lebam dan bengkak yang cukup parah di salah satu mata hingga tidak bisa dibuka.
Tak terima anaknya dianiaya oleh orang yang dipercaya, Aghnia membongkar semua perlakukan sang pengasuh terhadap Cana. Rupanya, mata balita tersebut mengalami bengkak dan lebam lantaran dipukul dengan pucuk buku tebal berkali-kali selama kurang lebih satu jam.
"Pengakuan si SETAN ini digebukin matanya pake pucuknya buku tebel ini (sebanyak) 7-8 kali. Udah nggak bisa bayangin kejamnya si psikopat ini," tulis Aghnia Punjabi dalam Instagram Story-nya.
Tak hanya itu, pengasuh tersebut juga menumpahkan minyak kutus ke wajah Cana hingga mengenai mata.
"Woi laknat! Aku lihat kau tumpahkan itu kutus-kutus ke muka Cana ya Allah bayangkan sepanas apa masuk mata," lanjutnya.
Bahkan, ketika anak Aghnia itu berusaha lari lantaran tak kuat dipukuli, sang pengasuh langsung menangkapnya lagi untuk kembali disiksa.
"Cana disiksa perkiraan lebih dari 30 menit sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya," sambungnya pada Instagram Story yang lain.
Selebgram asal Malang itu juga mengunggah video rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas bagaimana sang pengasuh menganiaya Cana. Dari hasil remakan CCTV, terlihat Cana dipukuli berkali-kali di bagian kepala dan wajah oleh sang pengasuh selama lebih dari satu jam.
"Sudah dilihat 1 jam lebih waktu penyiksaan dengan pukulan tanpa henti, ada pakai buku juga dipukulkan ke kepala, kepala anakku dipukul buku sampai polisi nggak tega melihat," pungkasnya.
Kini, kasus penganiayaan Cana itu tengah ditangani unit PPA Polresta Malang Kota. (*)