Depresi Tak Dapat Pekerjaan, Pria Nekat Bakar Truk di Halaman Kantor Kejaksaan Kutim
Penulis: Abu Sidik
Rabu, 27 Maret 2024 | 790 views
Sangatta, Presisi.co - Pria berinisial A (49) ditangkap kepolisian usai membakar truk di halaman kantor Kejaksan Negeri Kutim, Kaltim.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan korek dan terpal sebagai alat untuk membakar Truk," ucap Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic.
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Jalan Prof Dr Baharuddin Lopa, Kecamatan Sangata Utara, Selasa 19 Maret 2024. Ronni menyebut aksi yang dilakukan pelaku akibat depresi tak kunjung bekerja dan hinaan dari rekannya.
"Iya penyebabnya pelaku depresi," kata Ronni.
Ketika beraksi, Amar dalam kondisi mabuk usai menenggak miras opolosan. Dia pun pergi menggunakan sepeda motor ke Kejaksaan Kutim.
"Sebelum membakar pelaku meminum Alkohol 95% dicampur bir 1 kaleng dan obat batuk 1 kotak," kata Ronni.
Perwira berpangkat melati 2 itu menyebut terduga pelaku ditangkap usai penyidik mengantongi identitas dari CCTV di lokasi kejadian.
"Saat melakukan pencarian terlihat motor pelaku yang iya gunakan saat membakar. Pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Jalan Yos Sudaraso," ungkapnya.
Saat ini polisi membawa pelaku ke Polres Kutim untuk diproses lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 187 Ayat (1) Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.