search

Daerah

Pemkot SamarindaUU ASNAparatur Sipil Negara

Sosialisasi UU ASN Jadi Hal Kritikal Bagi Pemkot Samarinda

Penulis: Febri Ari Sandi
Rabu, 31 Januari 2024 | 324 views
Sosialisasi UU ASN Jadi Hal Kritikal Bagi Pemkot Samarinda
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Febri Ari Sandi/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Asisten II, Sam Syaimun mengapresiasi sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diorganisir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda di Hotel Fugo pada Rabu, 31 Januari 2024.

"Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini. Pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang telah diundangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 31 Oktober 2023, merupakan hal kritikal bagi kami," ujar Sam Syaimun.

Ia menambahkan, bahwa regulasi ini menegaskan kembali peranan vital ASN sebagai pelaksana utama dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan nasional, yang diharapkan beroperasi dengan integritas, profesionalitas tinggi, dan terbebas dari korupsi.

"Sepanjang sejarah, peraturan kepegawaian di Indonesia telah mengalami evolusi yang signifikan, dimulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961 hingga reformasi terkini ini, yang berfungsi sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Syaimun.

Lebih lanjut, Syaimun menjelaskan bahwa penyempurnaan ini dirancang untuk menanggapi dinamika perubahan zaman, dengan tujuan menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas, yang mampu memberikan layanan publik berkualitas tinggi.

"Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 telah menginisiasi perubahan mekanisme pengisian jabatan strategis dan pengelolaan pegawai di lingkungan pemerintah," tambahnya.

Syaimun berharap bahwa ini akan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi ASN di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang berada di lingkup pemkot. 

"Melalui transformasi nilai pengelolaan ASN dan peningkatan kesejahteraan, kami berambisi menciptakan lingkungan kerja yang inspiratif, yang tidak hanya memajukan individu tetapi juga mendorong standar internasional dalam pelayanan publik," pungkas Syaimun. (*)

Editor: Redaksi