search

Daerah

Diskominfo KaltimSP4N-LAPORPemprov Kaltim

Diskominfo Kaltim Perkenalkan Aplikasi SP4N-LAPOR ke Penyandang Disabilitas

Penulis: Febri Ari Sandi
Kamis, 21 Desember 2023 | 358 views
Diskominfo Kaltim Perkenalkan Aplikasi SP4N-LAPOR ke Penyandang Disabilitas
Sosialisasi SP4N-LAPOR dan PPID bagi penyandang disabilitas tahun 2023. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Dalam upaya meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam akses informasi publik, Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi SP4N-LAPOR dan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang berlangsung di Hotel Midtown, pada Kamis, 21 Desember 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh para penyandang disabilitas, perwakilan Diskominfo Kaltim, dan juga perwakilan dari PPID Samarinda. Selama sosialisasi, peserta diajak untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait akses informasi publik serta penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR.

Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dedi Priyadi mengatakan bahwa ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme SP4N-LAPOR sebagai sarana pelaporan masyarakat serta memastikan PPID dapat memberikan layanan informasi yang inklusif bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

"Kita melakukan sosialisasi ini untuk memperkenalkan mekanisme SP4N-LAPOR," ucap Dedi

Dedi mengatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas mengenai pentingnya akses informasi publik dan juga untuk memperkenalkan aplikasi SP4N-LAPOR. Aplikasi SP4N-LAPOR merupakan sistem pelaporan pengaduan online yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan atau keluhan kepada Pemerintah Daerah.

"Misalkan kalau kita mau ngurus seperti BPJS dan segala macam dipersulit nah bisa dilaporkan melalui aplikasi SP4N-LAPOR," katanya

Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan penjelasan mengenai peran dan fungsi PPID sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di institusi pemerintah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat memahami hak-hak mereka dalam mengakses informasi publik dan juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam melaporkan atau mengajukan permintaan informasi kepada PPID.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi penyandang disabilitas dalam akses informasi publik dapat meningkat dan mereka dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Diskominfo Kaltim juga berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas melalui berbagai langkah yang akan diimplementasikan ke depan.

"Semoga ini bisa bermanfaat untuk penyandang disabilitas dan semoga bisa bekerjasama untuk setiap laporan yang ada," pungkasnya. (*)