Pemkot Samarinda Bakal Keluarkan Surat Edaran Pendistribusian BBM Lewat Pertamini, Wali Kota Andi Harun: Itu Ilegal!
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 06 Desember 2023 | 960 views
Samarinda, Presisi.co - Peristiwa kebakaran di salah satu kios Kota Samarinda menjadi pembelajaran bahwa mesin Pertamini berisiko terbakar di tempat umum. Untuk itu Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana membuat surat edaran (SE) terkait distribusi BBM melalui Pertamini.
“Tunggu saja surat edarannya,” singkatnya, Selasa (5/12/2023).
Regulasi ini dikeluarkan agar para pedagang segera berhenti berjualan BBM eceran.
“Agar secara berangsur mereka mempersiapkan diri menghentikan penjualan, karena sudah terbukti sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar, bahkan keluarganya juga,” jelas Andi Harun.
Saat ini SE itu sedang diproses
Dia juga meminta agar Pertamina lebih tegas dalam mengawasi alur distribusi BBM di SPBU. Selama ini pengetap disinyalir hilir mudik mengisi BBM yang mengakibatkan antrean.
“Kami minta ke Pertamina agar tidak harus pemerintah yang berhadapan dengan masyarakat dan benar-benar konsisten tidak mensuplai BBM dari SPBU ke Pertamini,” jelasnya.
Menurutnya, jika Pertamina tegas dan konsisten, maka aktivitas jual beli BBM di Pertamini akan bubar dengan sendirinya.
Terakhir dia menegaskan bahwa segala bentuk penjualan BBM di luar SPBU itu ilegal. “Pertamini itu ilegal,” tegasnya