search

Daerah

KPKOTT Kaltim

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam Kegiatan OTT di Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 24 November 2023 | 1.918 views
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam Kegiatan OTT di Kaltim
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Jakarta, Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Diperkirakan sebelas orang diamankan oleh organisasi antirasuah ini

Saat ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bersedia membeberkan identitas penyelenggara negara maupun pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Namun, Ghufron menyebut pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.

 

 

KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.

“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” kata Ghufron dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/11). Sejauh ini pihaknya telah menangkap 11 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan pemberi sementara empat lainnya penerima.

Meski demikian, jumlah para pihak yang diamankan masih akan terus bertambah. “Masih bisa berkembang ya,” tutur Ghufron. OTT tersebut digelar, Kamis (23/11/2023) berdekatan dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.  “Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” kata Ghufron.