search

Advetorial

DPRD Kaltim

Dua Perusda Berubah Jadi Perseroan, Komisi II DPRD Kaltim yakin Kontribusi ke Daerah Semakin Meningkat

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 16 November 2023 | 249 views
Dua Perusda Berubah Jadi Perseroan, Komisi II DPRD Kaltim yakin Kontribusi ke Daerah Semakin Meningkat
TERIMA DOKUMEN - Hasanuddin Mas’ud menerima dokumen raperda yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna ke-41, Kamis (16/11/2023)

Samarinda, Presisi.co - DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke-41, Kamis (16/11/2023). Kesempatan itu, juga mengesahkan perubahan badan hukum dua perusahaan daerah, yakni pertambangan, dan Melati Bhakti Satya menjadi perseroan terbatas. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, perubahan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada kedua perusda untuk lebih berkembang.

“Setelah mengubah status badan hukum pada perda, maka diharapkan pengelolaan dapat dilakukan lebih transparan dan profesional sehingga tujuan utamanya, yakni memberikan kontribusi kepada daerah dapat maksimal dilaksanakan,” jelas Nidya.

Diakui Tio, bahwa kedua perusda tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah melalui bidang usahanya masing-masing. Oleh sebab itu, dalam maksimalisasi diperlukan langkah besar berupa perubahan badan hukum dan penambahan penyertaan modal dasar.

Sebelumnya, rapat paripurna mengesahkan raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) disahkan menjadi peraturan daerah. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud,  didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo tersebut, Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid menjelaskan, tujuan dibentuknya perda ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat, serta memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak di Kaltim.

“Pansus berharap, kepada perangkat daerah penggerak ranperda ini untuk segera membuat formulasi kebijakan menyesuaikan amanah yang tertuang dalam perda ini nantinya,” tutur Harun Al Rasyid saat membacakan laporan akhir Pansus Trantibumlinmas.