search

Advetorial

Pemkab KukarDPU KukarRestu Irawan Semenisasi Jalan Poros Kahala-TabangEdi DamansyahRendi Solihin

Gelontorkan Dana Rp49 Miliar, DPU Kukar Targetkan Semenisasi Jalan Poros Kahala-Tabang Sepanjang 7.6 Kilometer

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 03 Oktober 2023 | 384 views
Gelontorkan Dana Rp49 Miliar, DPU Kukar Targetkan Semenisasi Jalan Poros Kahala-Tabang Sepanjang 7.6 Kilometer
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kuka, Restu Irawan (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur penghubung, seperti melakukan perbaikan kualitas jalan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, pemerintah menargetkan semenisasi jalan poros Kahala-Tabang sepanjang 7,6 kilometer.

Pada tahun ini, DPU Kukar menggelontorkan dana sebesar Rp49 miliar untuk melanjutkan proyek multi years tersebut, setelah di tahun sebelumnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 35,3 miliar untuk melakukan semenisasi sepanjang 6,2 kilometer.

Melalui proyek ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, titik-titik lokasi yang akan dilakukan semenisasi ini merupakan lokasi yang kerap mengalami kerusakan saat banjir melanda

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan, menjelaskan semenisasi jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang ini akan dilakukan di dua titik berbeda, yakni di ruas jalan Desa Kahala dan Sebelimbingan. 

“5,6 Km di ruas Kahala dan 2 Km di Sebelimbingan. Dengan anggaran Rp 17 miliar untuk ruas jalan Sebelimbingan dan Rp 32 miliar untuk Kahala,” jelasnya.

Restu juga menjelaskan bahwa proyek semenisasi jalan yang menjadi akses transportasi utama masyarakat di tiga kecamatan ini masih akan dilanjutkan pada tahun mendatang. Mengingat masih terdapat sekitar 8 kilometer jalan yang perlu diperbaiki.

“2 Km di ruas Kahala dan 6 Km di ruas Sebelimbingan. Insyaallah akan kita kerjakan pada tahun depan,” tutupnya. (Adv)

Editor: Rafika