Bahas Status Tanah Adat, DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Kesultanan Kukar
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 21 Juni 2023 | 208 views
Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martapura. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan terkait status tanah adat yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, didampingi anggota Komisi I, dengan saksama mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh kuasa ahli waris Sultan Adji Mohammad Parikesit dan Adji Pangeran Hario pada Rabu, (21/6/2023).
"DPRD Kaltim siap menampung semua keluhan dan akan memberikan fasilitas ulang sebagai tindak lanjut atas isu tanah ini," ujar Seno Aji.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengundang semua pihak terkait, termasuk Kepala Otorita IKN Nusantara, untuk mendengarkan langsung keluhan dari Kesultanan Kutai Kartanegara.
"Kami telah mengkonfirmasi ke Otorita IKN untuk kehadiran mereka dalam RDP berikutnya. Harapannya, RDP kedua nanti akan melibatkan Otorita IKN," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan RDP guna mencari solusi terhadap permasalahan ini.
"Ini bukan pertemuan terakhir dengan Kesultanan Kutai Kartanegara. Kami akan terus berkomunikasi melalui RDP demi kesejahteraan dan penyelesaian permasalahan masyarakat Kutai Kartanegara," sambungnya.
Sementara itu, Adji Pangeran Hario menegaskan dukungan penuhnya terhadap pembangunan IKN Nusantara tanpa menghambat proses. Namun, ia meminta kejelasan mengenai status tanah adat yang sudah berada di dalam wilayah IKN.
"Kami berharap bahwa dalam RDP berikutnya, Otorita IKN dan Gubernur Kaltim dapat mendengarkan keluhan masyarakat Kutai Kartanegara," tambahnya.
Adji Pangeran Hario juga menekankan bahwa Otorita IKN dan pemerintah daerah seharusnya tidak mengabaikan hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara yang telah ada sejak lama. Ia berharap perhatian pemerintah dapat diberikan dalam upaya menjaga warisan budaya dan tanah adat.
"Kami hanya meminta perhatian pemerintah terhadap isu ini. Kami tidak meminta hal-hal yang rumit, hanya ingin menjaga warisan nenek moyang kami," tegasnya. (*)