Viralnya Postingan Bripka Andry: Ngaku Sudah Setor Rp 650 Juta ke Atasan Tapi Tetap Dimutasi, Kini Malah Jadi DPO
Penulis: Presisi 1
Jumat, 09 Juni 2023 | 1.227 views
Presisi.co – Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan curhat di medsos yang isinya menuduh atasannya menyuruh dirinya mencari uang di luar kantor.
Nominal yang dimaksud sebesar Rp 650 juta. Setelah menyetor uang tersebut, Bripka Andry malah dimutasi ke Pekanbaru pada Maret lalu.
Bripka Andry pernah meminta supaya mutasinya dipertimbangkan kembali. Tapi menurutnya permintaannya ditolak karena dianggap tidak berkontribusi terhadap satuan.
Bripka Andry mengaku sudah menyetor Rp 650 juta ke rekening pribadi atasannya beserta buktinya. Kemudian ada juga yang secara tunai.
Selain dirinya, Bripka Andry menyebut ada enam anggota lainnya yang setoran Rp 5 juta per bulan supaya bisa bebas tugas. Tapi kenapa hanya dirinya yang dimutasi.
Bripka Andry sudah melapor ke Polda Riau dan diproses. Kini, Bripka Andry jadi DPO Propam Polda Riau. Sebab Bripka Andry sudah dua bulan tidak masuk kerja.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang menjelaskan Bripka Andry semestinya menghadap ke kesatuan barunya di Batalyon A Pelopor Pekanbaru usai surat mutasi terbit pada 3 Maret lalu.
Nandang menyebut Polda Riau akan melakukan sidang kode etik untuk Bripka Andry dan sejumlah personel yang terlibat dalam masalah setoran ini.
"Bripka A bersama yang lainnya dilakukan sidang kode etik terkait pelanggaran yang dilakukan," kata Nandang.
Diketahui, ada delapan anggota Brimob Polda Riau ditahan di penempatan khusus (patsus) lantaran viralnya curhatan medsos Bripka Andry. Yakni Kompol P, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S, dan Bripka LC seperti diberitakan Detik.com. (*)