Polresta Samarinda Luncurkan Pamapta 2025, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Polresta Samarinda saat peluncuran Pamapta. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda resmi meluncurkan program Pamapta 2025 di Mapolresta Samarinda, Senin 20 Oktober 2025. Program ini merupakan kebijakan baru dari Polri yang bertujuan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mempercepat penanganan setiap laporan dan pengaduan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa Pamapta merupakan bentuk pembaruan dari fungsi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan KSPKT yang sebelumnya dikenal masyarakat.
“Pamapta ini merupakan kebijakan terbaru dari Polri. Jadi kalau dulu kita mengenal SPKT atau KSPKT, sekarang diganti menjadi Pamapta, yakni Perwira Samapta,” jelasnya kepada Presisi.co.
Dalam pelaksanaannya, fungsi Pamapta akan dijalankan oleh tiga perwira (Pamapta 1, 2, dan 3) yang bekerja selama 12 jam dan dibantu oleh lima Banit Pamapta. Mereka bertugas membawahi seluruh piket fungsi di Polresta Samarinda, mulai dari Reskrim, Lantas, Intel hingga Propam.
Jombes Pol Hendri Umar menegaskan, Pamapta akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian dengan menitikberatkan pada konsep “police presence” atau kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat.
“Yang dikedepankan dari fungsi ini adalah kehadiran polisi. Jadi setiap laporan masyarakat akan diterima oleh Pamapta, dianalisis, lalu ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, apakah harus cek ke TKP, olah TKP, atau tindakan lainnya,” terangnya.
Sebagai contoh, kata Hendri Umar, ketika terjadi kebakaran atau tindak pidana seperti pembunuhan, Pamapta harus segera hadir di lokasi kejadian, berkoordinasi dengan seluruh fungsi terkait seperti Inafis, Reskrim, dan pemadam kebakaran.
“Pamapta menjadi first line supervisor, garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Mereka harus hadir, membantu, menenangkan, dan memberikan pelayanan yang humanis,” tambahnya.
Hendri juga memastikan bahwa peluncuran fungsi Pamapta tidak akan berbenturan dengan tugas-tugas yang dijalankan Polsek di wilayah. Sebab, Pamapta akan mengkoordinasikan seluruh operasional penjagaan dan piket yang ada di jajaran Polresta Samarinda.
“Pamapta juga membawahi piket penjagaan di Polsek, jadi seluruh operasional tetap terkoordinasi. Kita juga sudah siapkan kendaraan untuk mempercepat respon ke TKP,” pungkasnya. (*)