Tanggapi Denny Indrayana, Mahfud MD Tegaskan Putusan MK Tak Boleh Dibocorkan Sebelum Dibacakan
Penulis: Presisi 1
Senin, 29 Mei 2023 | 816 views
Presisi.co – Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi Denny Indrayana yang mengklaim dapat info bocoran orang dalam bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan gugatan uji materi yang ingin mengembalikan pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau hanya coblos partai. "Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," jelas Mahfud MD lewat Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," lanjut Mahfud MD.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku dapat bocoran yang mana majelis MK ada dissenting opinion yang ujungnya secara hukum pemilu legislatif akan kembali coblos partai. (*)