search

Hukum & Kriminal

PoloSabuNarkobaDitangkapPolisi

Polo Ditangkap Polisi karena Hendak Jual Sabu, Begini Kondisinya Sekarang

Penulis: Presisi 1
Sabtu, 27 Mei 2023 | 1.328 views
Polo Ditangkap Polisi karena Hendak Jual Sabu, Begini Kondisinya Sekarang
Barang bukti yang diamankan polisi dari Polo. (ist)

Samarinda, Presisi.co - Polo alias Agus Dwi Setyawan (31) ditangkap Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda pada Rabu (24/5/2023). Ini karena Polo hendak jual sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan kasus ini terbongkar atas laporan masyarakat. Bahwa di kawasan tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dari laporan tersebut, Tim Hyena langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Sesampainya di sana petugas melihat seorang pria mencurigakan datang mengendarai sepeda motor dan langsung berhenti di dalam gang.

Tak pikir panjang, petugas langsung menghampiri pria tersebut yang mengaku bernama Polo alias Agus Dwi Setyawan.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket sabu seberat 1,20 gram bruto yang dibalut selembar tisu dan disembunyikan di dalam dashboard motor sebelah kanan.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti sabu lainnya di dashboard motor sebelah kiri yang disembunyikan pelaku di dalam dompet berwarna hijau sebanyak 9 poket sabu seberat 5,89 gram bruto.

"Saat diamankan, Polo ini mau melakukan transaksi dengan pelanggannya. Selain poketan sabu, kami juga amankan dua unit handphone yang diduga untuk melakukan komunikasi transaksi barang haram tersebut. Total sabu seluruhnya itu ada 11 poket sabu yang kami amankan," ucap Kompol Ricky saat dikonfirmasi Jumat (26/5/2023).

Polo langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diproses hukum. Dari hasil interogasi, Polo mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut. Ia baru menjalani bisnis tersebut selama 3 bulan terakhir.

"Ngakunya baru saja bisnis narkoba ini. Untuk satu poketan sabu ini biasa ia jual Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribu," ungkapnya. (vic)
Editor: Rizki