Rendi Solihin Ajak Warga Kukar Taat Pajak, Validasi NIK-NPWP dan Lapor SPT
Penulis: Presisi 1
Jumat, 10 Maret 2023 | 673 views
Tenggarong, Presisi.co – Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengajak masyarakat Kukar segera memvalidasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Rendi Solihin juga mendorong masyarakat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
“Ayo laporkan SPT pajak anda sebelum tanggal 31 Maret 2023,” ujar Rendi Solihin saat menerima Suyanto, kepala seksi pelayanan KPP Pratama Tenggarong, Kamis (9/3/2023).
Rendi Solihin menjelaskan, pajak merupakan tulang punggung pembangunan. Dengan patuh pajak, pembangunan Kukar jadi maksimal.
“Mari kita bersama-sama untuk taat pajak, guna pembangunan daerah yang kita cintai ini,” imbaunya lagi.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tenggarong, Suyanto memaparkan, NIK akan menjadi NPWP dan berlaku pada 2024. NPWP bisa digunakan hingga 31 Desember 2023.
“Jika tidak memvalidasi, akan kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara online,” sebutnya. (*)