Tiga Instansi Bikin Inovasi, Bupati Kukar Edi Damansyah Sampaikan Apresiasi
Penulis: Presisi 1
Jumat, 17 Februari 2023 | 822 views
Tenggarong, Presisi.co – Bupati Kukar Edi Damansyah membuka kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Dalam Rangka Penerbitan Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan, kerjasama antara Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, di Aula Desa Semangkok Kecamatan Marangkayu, Jumat (17/2/2023).
Edi Damansyah mengatakan layanan terpadu ini merupakan wujud sinergi dan kerjasama tiga instansi di Kukar, yaitu PA Kelas I B Tenggarong, kantor Kemenag Kukar, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, di mana dalam satu kegiatan terdapat tiga layanan, yaitu Layanan Sidang oleh PA Tenggarong, Layanan Penerbitan Dokumen Buku Nikah oleh KUA Kecamatan Kemenag Kukar, dan Layanan Dokumen Disdukcapil Kukar.
Menurutnya, dengan adanya layanan terpadu dari tiga instansi ini, tentunya masyarakat akan sangat terbantu, baik dalam hal waktu maupun finansial. Terutama bagi masyarakat di kecamatan-kecamatan Kukar yang relatif jauh jangkauanya dari kantor layanan utama di Kecamatan Tenggarong.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tiga instansi ini,” ujarnya. (*)