OTT KPK Sahat Simanjuntak, Ini Konfirmasi Gubernur Jawa Timur Khofifah
Penulis: Presisi 1
Kamis, 22 Desember 2022 | 1.202 views
Presisi.co – Sahat Simanjuntak terjerat OTT KPK. Akibatnya, kantor gubernur Jawa Timur digeledah KPK. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam (21/12).
"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
Sebelumnya Penyidik KPK menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur yang di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12). Dari penggeledahan tersebut Penyidik KPK membawa tiga koper hitam.
Penggeledahan tersebut diduga untuk melanjutkan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Sahat Simanjuntak ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Sahat Simanjuntak diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. (suara.com)