search

Advetorial

TPP ASNProkom KukarKukar Idaman

Pemkab Kukar Akan Bagikan TPP TPP ASN, Sekda Sunggono: 60 Persen Penilaian Kinerja

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 14 November 2022 | 642 views
Pemkab Kukar Akan Bagikan TPP TPP ASN, Sekda Sunggono: 60 Persen Penilaian Kinerja
Suasana apel pagi yang dipimpin langsung oleh Sekda Kukar, Sunggono.

Presisi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak lama lagi akan membagikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat memimpin Apel Pagi ASN di Lingkungan Sekretariat Kabupaten, Kantor Bupati, Tenggarong, Senin 14 November 2022.

Sunggono mengatakan, TPP ASN di Kukar akan dinaikkan dan akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang.

“Alhamdulillah minggu kemarin usulan kenaikan TPP Kukar sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat (Kemendagri). Ya, mudah-mudahan tahun depan 2023 sudah bisa diterapkan berbasiskan kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja,” ungkal Sunggono.

Dengan diberlakukannya TPP berbasiskan E-kinerja, Lanjut Sunggono, tidak ada lagi alasan pegawai tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama terkait kedisiplinan.

“Kenaikan TPP berbaiskan E-kinerja dengan skema 60 persen itu akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 penilaian lainnya," terangnya.

Sunggono menambahkan, bahwa kewajiban penerapan E-kinerja bagian dari rencana aksi yang telah disepakati bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi E-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.

“Pada intinya penerapan E-kinerja berkaitan dengan kenaikan TPP dengan sendirinya akan terpantau dan terlihat, mana ASN yang berkinerja dengan kedisiplinan dan mana yang tidak, maka secara sistem berpengaruh terhadap TPP yang diterima masing-masing ASN,” jelasnya.

Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama dan mengingat sekitar 12.937 ASN di Kukar perlu perhitungan yang matang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima ASN kedepannya.

“Ya, TPP yang bakal diterima masing-masing ASN nantinya bervariasi sesuai beban tugas yang diampu masing-masing pejabat maupun pegawai,” ujarnya.

Ditegaskan Sunggono, saat ini bukan lagi era bekerja sesuai tupoksi melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang semuanya bisa dimanfaatkan pemikirannya.

“Untuk itu saya juga mendorong semua ASN untuk meningkatkan kompetensi individu masing-masing, mengingat lajunya harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi belum maksimal, dan perlu ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (*)