Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 23 November 2022 | 1.533 views
Presisi.co – Meski baru disahkan 18 Januari silam, pemerintah melalui Kemenkumham mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Revisi dinilai dilakukan untuk memperkuat posisi Badan Otorita IKN.
“Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah IKN,” ujar Yasonna dalam rapat Baleg dengan Kemenkumhan dan DPD RI yang disiarkan dari akun YouTube TV Parlemen.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa revisi diperlukan untuk memperkuat posisi Badan Otorita. Penguatan dilakukan dengan membuat pengaturan khusus tentang pendanaan pengelolaan barang milik negara, serta pengelolaan kekayaan IKN Nusantara yang dipisah.
“Pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN,” bebernya.
Yasonna kemudian mengatakan, pemerintah mengusulkan revisi UU IKN karena beleid itu belum masuk dalam daftar program legislasi nasional jangka menengah periode 2022-2024. Ia meminta agar dewan bisa mempertimbangkan hal tersebut.
Sebagai informasi, dilansir dari sejumlah sumber, Pemerintah dan DPR saat ini diketahui telah menyetujui setidaknya 38 rancangan undang-undang dalam Prolegnas Prioritas 2023. Adapun sejumlah peraturan tersebut adalah sebagai berikut.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Revisi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah
RUU Pengawas Obat dan Makanan
Revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
RUU Energi Baru Terbarukan
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)
Revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
RUU Larangan Minuman Beralkohol
RUU Bahan Kimia
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
Revisi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
RUU Sistem Kesehatan Nasional
Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI
Revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
RUU Kefarmasian
RUU Masyarakat Hukum Adat
RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Revisi UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh
RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Revisi UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
Revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)