Gali Data IUP dan CSR Pansus Invertigasi Pertambangan Panggil Dinas Terkait
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 07 November 2022 | 523 views
Samarinda, Presisi.co - Guna menggali data tentang Izin Usaha Pertambagan (IUP) dan Corporate social responsibility (CSR) Panitia Khusus pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menggelar rapat dengan menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, dan Dinas Kehutanan Kaltim, Senin (7/11).
Ketua Pansus Invertigasi Pertambangan Syafruddin mengatakan pihaknya sedang menggali dan mengumpulkan data-data terkait IUP dan CSR untuk dikaji dan dipelajari bersama tim ahli guna memastikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Ia mencontohkan seperti CSR guna memastikan bantuan sosial oleh perusahaan pertambangan benar-benar disalurkan kepada masyarakat sekitar perusahaan untuk kepentingan umum seperti sekolah, jalan hingga penerangan.
“Hadirnya perusahaan harus memberikan dampak positif. Sudah semestinya kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat. Jangan sampai CSR justru diberikan ke luar Kaltim karena pertambangannya di sini jangan hanya meninggalkan persoalan lingkungan tanpa mempedulikan masyarakat,”tegasnya.
Demikian pula dengan IUP kata Bang Udin sapaan akrab Syahruddin, perlu mengetahui berapa jumlah IUP di Kaltim khususnya yang masih beroperasi guna memastikan apakah perusahaan berjalan sesuai izinnya atau sebaliknya.
Seperti diketahui, merujuk data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2021, jumlah IUP di Kaltim mencapai 476 izin, yang terbagi menjadi jenis izin 437 IUP, 1 IUPK, 1 KK, dan 37 PKP2B, dan awal 2022 berdasarkan keterangan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ada 34 IUP batu bara di Kaltim yang dicabut. (adv)