Soal Ismail Bolong, Mahfud MD Mengaku Bakal Berkoordinasi Dengan KPK
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 07 November 2022 | 2.556 views
Presisi.co – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengakuan Ismail Blong, yang disebut menyetor uang Rp 6 milliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Adrianto.
Sejumlah tersebut diketahui diperoleh Ismail Bolong dari bisnis pertambangan tanpa izin alias illegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kala itu, Ismail Bolong ternyata merupakan polisi aktif di Satuan Intelejen dan Keamanan Polresta Samarinda.
Ia mengaku menyetor uang tersebut dalam tiga fase mulai dari September, Oktober, hingga November 2021. Uang tersebut berasal dari penjualan batubara illegal, yang keuntungannya mencapai sekitar 5 hingga 10 milliar per-bulan.
Atas informasi tersebut, Mahfud MD mengatakan pemerintah bakal berkoordinasi KPK untuk membongkar modus korupsi di sektor pertambangan, serta berbagai sektor lainnya.
”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud dalam pesan tertulisnya, Ahad, 6 November 2022, dikutip dari Kompas.
Meskipun Ismail kemudian meralat pernyataan itu karena mengaku di bawah tekanan anak buah eks Ferdy Sambo, yakni Karo Paminal, Hendra Kurniawan. Mahfud menjelaskan koordinasi dengan KPK bakal tetap dilakukan.
Namun, ia juga memberi analisnya terhadap kemunculan isu tersebut. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008-2013 ini, sedang terjadi perselisihan antar pejabat tinggi di internal kepolisian. Konflik itu disebut sebagai ‘perang bintang’ dan terus menyeruak. Dalam perang itu, para jendral disebut saling ‘membuka kartu;.
“Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud.
Selain itu, ia melihat pengakuan Ismail yang menyetor uang kepada Komjen Agus Andrianto ganjil.Pasalnya, Ismail memohon pensiun diri tidak lama setelah mengeluarkan pernyataan tersebut. Video itu diketahui direkam pada Februari 2022. Adapun surat pensiunnya hanya berselang lima bulan setelah video itu, yakni 1 juli 2022. Pemberhentian itu, sebut Mahfud, terkonfirmasi dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” tutur Mahfud. (*)