Viral Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Penulis: JRO
Sabtu, 05 November 2022 | 893 views
Samarinda, Presisi.co – Belum lama ini sebuah video pria bernama Ismail Bolong membuat geger jagat maya. Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Ismail Bolong membuat pengkuan kalau dia kerap memberikan setoran uang miliaran rupiah kepada petinggi Polri.
Bahkan disebutkannya, kalau uang yang disetor sebesar Rp 6 miliar rupiah per bulannya ditujukan kepada Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Dari viralnya video tersebut, media ini coba melakukan penelusuran dan mendapati bahwa Ismail Bolong adalah pria yang berdomisili di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak berhenti sampai disitu, informasi dihimpun juga menyebutkan kalau Ismail Bolong adalah eks anggota Polri ditubuh Polresta Samarinda dan bertugas di Satuan Intelkam (Satintelkam) dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Perihal itu bahkan turut dikonfirmasi oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli yang mengatakan Ismail Bolong sudah tidak lagi aktif sejak April 2022.
“Oh sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif. Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, Kombes Ary Fadli pasalnya enggan berkomentar lebih jauh, sebab belum mengetahui pasti kebenaran video tersebut. Karena polisi nomor satu di Samarinda itu mengaku belum melihat lengkap video pengakuan Ismail Bolong tersebut.
“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli.
Sebagaimana yang diketahui, nama Ismail Bolong muncul di pemberitaan sehubungan dengan tambang ilegal. Video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong itu muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Dengan tajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" dan diselenggarakan di kafe Dapoer Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut dikutip dari Indozone.
Dari sejumlah pemberitaan, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Kalimantan Timur. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong :
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.
Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pemberitaan muncul perihal respon dari kepolisian ataupun Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut. (*)