Digugat Cerai Istri, Kang Dedi Mulyadi Unggah Momen Peluk Erat Anaknya
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 04 November 2022 | 796 views
Presisi.co – Kehidupan rumah tangga Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, tengah menghadapi cobaan.
Istrinya itu tiba-tiba melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta. Anne Ratna Mustika terlihat sudah mantap untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi setelah cukup lama menjalani rumah tangga.
Sebab, gugatan cerai tersebut sudah dilayangkan pada 19 September 2022. Sidang gugatan cerai pun sudah berjalan sebanyak tiga kali di Pengadilan Agama Purwakarta. Dengan agenda terbaru adalah mediasi pada Kamis, 27 November 2022.
Namun hingga saat ini, belum diketahui alasan Anne mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, ia hanya menjawab secara normatif perihal kabar tersebut.
"Ya, alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena seorang istri, dan beragama Islam, tentu saya mengaku pada syariat Islam," kata Anne.
Ia pun menjelaskan tentu tidak bakal mengajukan gugatan cerai jika sang suami tidak melanggar.
"Ya, jelas lah (melanggar) kalau tidak melanggar saya tidak akan berani mengambil langkah menggugat cerai," katanya.
Terpisah, Kang Dedi --- sapaan akrab Dedi Mulyiadi --- terlihat mengunggah momen bersama putra sulungnya di media sosial. Dalam unggahan di Twitter @DediMulyadi71, ia memeluk erat anak lelakinya yang berusia 3 tahun itu.
Kang Dedi bahkan menuliskan kata permintaan maaf. Ia juga berpesan terhadap anaknya tersebut agar tetap menyayangi ibunya dan juga adik-adiknya.
"Maafkan aya a. Selama 23 tahun, kisah hidup aa Maula, ayah pendam," cuitnya. "Tetaplah sederhana, sayangi embu, de Tira, dan Nyi Hyang Sukma Ayu sepenuh hati. Berbagilah pada sesama agar hidup lebih bermakna," imbuhnya.
Sebagai informasi, jadwal sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi bakal kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Selasa, 8 November 2022 mendatang.(*)