Baru Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Disebut Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 14 Oktober 2022 | 972 views
Presisi.co – Belum empat hari ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait dugaan kasus narkotika. Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau tidak salah narkoba," kata politisi Partai NasDem ini saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
Suara.com, jejaring Presisi.co, telah berupaya mengkonfirmasi kabar ini kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono. Namun hingga berita ini tayang, ia belum memberi jawaban.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta. Pencopotan jabatan ini tertera pada Surat Telegram Rahasia dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022. Sebelum ditunjuk, ia diketahui menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Siang ini pula, Presiden Jokowi dikabarkan mengumpulkan seluruh pejabat Polri. Mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta. Untuk mendengar arahan langsung dari Presiden.
Siapa Irjen Teddy ?
Irjen Teddy Minahasa mulai dikenal publik usai masuk dalam jajaran pejabat Polri dengan harta terbanyak merujuk pada LHKPN. Jumlahnya mencapai total Rp 29,9 M.
Ia merupakan kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971 silam. Irjen Teddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1993. Selama berkarir, ia berhasil memegang sejumlah jabatan mentereng.
Diantaranya Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Pada 2014, ia bahkan pernah menjadi ajudan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Irjen Teddy juga mendapatk banyak apresiasi dan penghargaan dari Polri. Salah satunya penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan) XXI-TA 2017 oleh Lemhanas RI.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap Terbaik pada periode pendidikan TA 2017 lalu. (*)