BKKBN Kaltim Bersyukur Adanya Perda Ketahanan Keluarga
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 06 September 2022 | 919 views
Samarinda, Presisi.co - Diketahui, DPRD Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga. Ternyata, terbitnya perda tersebut disambut baik oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Kaltim.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKKBN Kaltim Sunarto ketika menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi perda (sosper) Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Ananda Emira Moeis di di Posyandu Seroja Jalan Azis Samad, Kecamatan Samarinda Ilir pada Senin, (5/9).
Ia menyatakan, adanya perda ini menjadi perwujudan dukungan dari legislatif kepada salah satu program BKKBN Kaltim.
"Program di kami memang ada pembangunan ketahanan keluarga. Di dalam pembangunan ketahanan keluarga itu, implementasi kita melalui Kampung Keluarga Berkualitas,"katanya.
Di dalam kampung keluarga berkualitas, lanjut Sunarto, terdapat kepengurusan yang mengakomodir 8 fungsi keluarga. Delapan fungsi tersebut diantaranya agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, lingkungan, reproduksi, ekonomi, dan pendidikan.
"Ketika 8 fungsi keluarga itu bisa berjalan dengan baik di Kampung KB, maka kami meyakini betul bahwa pembangunan ketahanan keluarga akan tercapai,"ucap Sunarto.
Sunarto menegaskan, Perda Ketahanan Keluarga akan menjadi kekuatan yang lebih bagi BKKBN Kaltim untuk melakukan kegiatan pembangunan keluarga berkualitas.
"Kami perwakilan BKKBN Kaltim menyambut baik dan gembira bahwa kegiatan kami dilegitimasi oleh satu peraturan daerah yang dikeluarkan DPRD Kaltim,"tandasnya.
Hingga saat ini, terdapat 297 Kampung KB di Kaltim yang tersebar di 10 kabupaten-kota. BKKBN Kaltim akan terus berupaya Kampung KB akan tersebar di seluruh kampung dan desa se-Kaltim.(DSH/adv/diskominfokaltim)