Kaltim Terima Anugerah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 31 Agustus 2022 | 1.305 views
Samarinda, Presisi.co - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menerima penghargaan dari Menteri perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahaan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda pada Rabu, (31/8).
Penghargaan yang diterima yakni Kaltim sebagai daerah peduli perlindungan konsumen. Kaltim menjadi salah satu dari 6 provinsi yang mendapatkan penghargaan tersebut. 5 provinsi lainnya ialah Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.
Menerima penghargaan tersebut, Isran bersyukur mendapatkan penghargaan tersebut. Ia juga menyatakan secara singkat bahwa penghargaan ini bisa menjadi manfaat tersendiri bagi Kaltim.
"Semoga berhasil dan bermanfaat. Kami merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan penghargaan ini," ucapnya. Kaltim mampu mendapatkan penghargaan tersebut karena posisi Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2021 Kaltim di atas rata-rata nasional. Dimana, IKK nasional berada pada poin 50,39 (level 60). Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag Veri Anggripijono.
"Kabar baiknya, hasil survei IKK Kemendag, Kaltim berada di atas rata-rata nasional. Posisi Kaltim 52,57. Ini merupakan satu langkah yang baik untuk menggunakan dan menegakkan haknya sebagai konsumen,"pungkas Veri. (DSH/adv/diskominfokaltim)