search

Advetorial

Jembatan Mahakam IVPemprov Kaltim

Kementerian PUPR Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi Jembatan Mahakam IV

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 05 Mei 2022 | 305 views
Kementerian PUPR Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi Jembatan Mahakam IV
Penampakan Jembatan Mahakam IV saat malam hari. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kementerian PUPR akhirnya menerbitkan sertifikat laik fungsi dan desain Jembatan Mahakam IV yang sejatinya telah diresmikan lebih dari dua tahun yang lalu oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim. Ia menyebut sertifikat laik ditandatangani oleh Menteri PUPR RI, pada Februari 2022 lalu.

"Alhamdullilah sudah keluar sertifikat laik fungsi dan desainnya. Artinya Jembatan Mahakam 4 sudah layak fungsi," ungkap Irhamsyah, Kamis 5 Mei 2022.

Kendati telah mengantongi sertifikat laik fungsi, Pemprov Kaltim memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan jembatan.

Mengenai biaya pemeliharaan dan perawatan Pemprov Kaltim pada 2022 ini menganggarkan lebih kurang Rp 3 miliar.

"Kami lakukan pengecatan lagi, karena ada beberapa bagian yang harus dilakukan pengecatan. Kemudian ada pemasangan sensor masih ada yang kita pasang. Untuk melengkapi sensor yang ada di 2021 kemarin," paparnya.

Lebih lanjut, Irhamsyah mengatakan, Dinas PUPR Kaltim akan terus melakukan monitoring dan perawatan Jembatan Mahakam 4. Sebab sertifikat laik fungsi bisa kapan saja dicabut jika terjadi perubahan struktur jembatan.

"Bisa jadi dicabut sertifikatnya, kalau monitornya kurang sehat. Artinya selama ini harus sehat kondisi jembatan tegasnya. (Zk/adv/diskominfokaltim)