search

Advetorial

Jalan Rusak di KaltimDinas PU kaltimPemprov KaltimAkses Bandara

Dinas PU Kaltim Sorong Akses Alternatif Bandara APT Pranoto

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 13 Juni 2022 | 394 views
Dinas PU Kaltim Sorong Akses Alternatif Bandara APT Pranoto
Ilustrasi penanganan jalan rusak di Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kebijakan penanganan jalan milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menggunakan APBN jadi angin segar di daerah. Rencana itu disambut dengan pendataan dan inventarisasi ruas jalan daerah yang rusak agar dibiayai APBN nanti. Dengan demikian, beban APBD bisa dialihkan untuk sektor lain.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, pihaknya terlebih dulu menghitung kekuatan APBD Kaltim untuk menangani jalan provinsi yang bisa ditangani tahun depan. “Kami pilah-pilah dulu. Kan diupayakan jalan provinsi yang akan ditangani APBN, ada yang berkaitan dengan kepentingan secara nasional juga,” katanya.

Berdasarkan rekapitulasi kondisi jalan provinsi di Kaltim yang dicatat akhir Desember 2021, sepanjang 257,03 kilometer atau 28,71 persen berada dalam kondisi baik. Kemudian ruas jalan dengan kondisi sedang sepanjang 416,10 kilometer atau 46,49 persen, kemudian jalan provinsi dengan kondisi rusak ringan sepanjang 104,3 kilometer atau 11,65 persen, dan jalan provinsi dengan kondisi rusak berat 117,67 kilometer atau 13,15 persen.

“Kami sebenarnya ingin, bahwa jalan provinsi yang mau diusulkan untuk ditangani APBN adalah sebanyak-banyaknya. Akan kami coba usulkan nanti adalah jalan dengan kondisi berat. Yang masih banyak dan panjangnya 117 kilometer ini,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya fokus untuk mengusulkan jalan non-status agar bisa dibiayai APBN. Seperti jalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Sebagai informasi, Mahulu memiliki panjang ruas jalan seluruhnya adalah 737,587 kilometer. Dari angka itu, dalam kondisi baik 46,9 kilometer, kondisi sedang 19,71 kilometer, dan rusak ringan sampai rusak berat adalah 670,98 kilometer. Salah satunya, ruas jalan batas Kutai Barat (Kubar) menuju Mahulu yang belum memiliki status. (Zk/adv/diskominfokaltim)