Fitra: Di Kaltim, Baru 35 Ribu Orang yang Kantongi Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 05 Juli 2022 | 913 views
Samarinda, Presisi.co - Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, akan dimulai Agustus nanti. Istana kepresidenan, kantor kementerian, jalan, dan drainase adalah sederet proyek yang ditargetkan rampung pada 2024. Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam megaproyek IKN rentang waktu 2022-2024, diperkirakan sebesar 200.000 orang.
Sayangnya, tingginya kebutuhan tenaga kerja masih belum diimbangi kompetensi. Hingga saat ini, Kaltim masih mengalami defisit tenaga jasa konstruksi bersertifikasi. Dari 100 ribu tenaga jasa konstruksi di Kaltim, baru 35 ribu orang yang mengantongi sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dalam Forum Jasa Konstruksi di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Selasa (5/7).
Dia merinci, dari 35 ribu tenaga kerja jasa konstruksi yang sudah memiliki sertifikasi keahlian, sekira 9 ribu orang merupakan tenaga ahli. Sisanya, sebanyak 26 ribu orang merupakan tenaga terampil. Masih ada 65 ribu orang tenaga kerja jasa konstruksi di provinsi ini yang belum memegang sertifikasi.
“100 ribu tenaga kerja konstruksi di Kaltim, hanya menggerakkan sektor konstruksi sebesar 9 persen dari PDRB Kaltim secara keseluruhan. Kisarannya sekitar Rp 60 triliun. Ini belum termasuk IKN yang nantinya, kita akan kedatangan sebanyak 200 ribu tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan,” katanya.
Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) ini menuturkan, kemampuan Kaltim mencetak sertifikasi tenaga terampil dan tenaga ahli masih minim. Sejak 2018, setiap tahunnya, rata-rata hanya 3 ribu orang tenaga jasa konstruksi yang mampu disertifikasi. Sehingga, butuh usaha yang cukup keras agar 65 ribu tenaga jasa konstruksi bisa mendapatkan sertifikasi keahlian. Sehingga, dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara nanti.
“Karena jika tidak sertifikasi, tentunya akan menjadi kendala dalam tenaga kerja konstruksi Kaltim bisa berkiprah di IKN,” ungkap Fitra. (Zk/adv/diskominfokaltim)