Wajib Kibar Bendara Merah Putih Mulai Tanggal 1 Hingga 31 Agustus 2022
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 23 Juli 2022 | 875 views
Samarinda, Presisi.co - Seperti juga tahun-tahun yang lalu, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022. Tertanggal 12 Juli 2022 Tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia Tahun 2022.
Menyambut HUT Kemerdekaan tersebut, pemerintah mengimbau untuk pemasangan atribuk kemerdekaan sejak awal Agustus mendatang.
“Jelas sekali, diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 di lingkungan masing-masing. Artinya, termasuk di kantor dan rumah kita semua,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal.
Faisal berharap surat edaran ini bisa dilanjutkan dengan surat dari masing-masing wali kota dan bupati serta pimpinan lainnya. Agar menginstruksikan pula kepada warganya untuk mentaati dan mengikuti perihal imbauan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu saja kita semua wajib mematuhi sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kita kepada para pahlawan yang sudah memperjuangkan terwujudnya Indonesia merdeka. Serta sebagai wujud rasa bangga dan bela negara,” tambah Faisal.
Dalam SE tersebut, juga diimbau untuk pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak. Mulai tanggal 20 Juli samapai dengan 31 Agustus 2022.
“Bahkan umbul-umbul dan hiasan lainnya diminta untuk segera dipasang mulai tanggal 20 Juli ini hingga 31 Agustus 2022. Adapun pedoman logo dan tema tahun 2022 sudah pula disertakan bersamaan dengan keluarnya surat edaran ini,” terang Faisal menekankan.
Adapun tema perayaan HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia tahun 2022 ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.” Diskominfo berkomitmen untuk segera menyosialisasi secara luas terkait persiapan menyambut HUT ke 77 Republik Indonesia. Baik tema perayaan mau pun imbauan pemasangan atribut untuk menyemarakkan hari kemerdekaan.
“Tema tahun ini pun sudah ditetapkan termasuk ketentuan logo, warna, dan lain sebagainya. Sehingga memudahkan kita untuk bisa sama dan seragam semuanya,” ujar Faisal mengakhiri keterangannya. (Zk/adv/diskominfokaltim)