Peringatan Hari Kartini, 10 Perempuan Kaltim Terima Penghargaan dari OASE-KIM
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 21 April 2022 | 431 views
Samarinda, Presisi.co – Peringatan Hari Kartini tahun 2022 ini terasa lebih spesial bagi Kalimantan Timur. Terutama, bagi 10 perempuan asal Benua Etam yang meraih penghargaan dari Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM).
Dari 514 penerima penghargaan OASE-KIM se-Indonesia, 10 perempuan asal Kaltim dinilai telah berjasa dan berprestasi dibidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial Budaya, Lingkungan Hidup dan Pertanian pada Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
"Dua di antaranya adalah penerima penghargaan di bidang lingkungan hidup," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Rafiddin Rizal melalui sambungan telepon seluler (21/4/2022).
Rizal mengungkapkan selamat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua penerima penghargaan tersebut.
“Ibu Siti dan Ibu Daipah merupakan tokoh luar biasa yang patut menjadi contoh kepada kita semua dan juga anugerah bagi Kalimantan Timur, kepedulian dan pengorbanan mereka dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup luar biasa," kata Rizal.
"Mewakili Pemerintah Provinsi kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan selama ini, semoga hal ini menjadi pemacu semangat kita semua dalam menjada dan melestarikan lingkungan hidup kita tercinta," tambahnya.
Sebagai informasi, Daipah merupakan seorang Ibu rumah tangga yang asli berasal dari Desa Muara Adang Kecamatan Long Ikis, yang memiliki ketertarikan dengan keindahan lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya alam serta melestarikan mangrove di desa muara adang bersama dengan suami dan kelompok Tani Muara Adang Indah.
Sementara, Siti Rukiyah yang merupakan pendiri dari Kelompok Usaha Wanita (KUW) Bina Bersama sehari-hari merupakan seorang ibu rumah tangga, warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tinggal di kawasan pesisir, tepatnya di Jalan Poros Tanjung Jumlai, RT 01, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (*)