search

Advetorial

pemprov kaltimPembagian SK Pegawaiisran noor

Gubernur Isran Noor Bagikan SK PPPK Tahap Pertama

Penulis: Rudini
Selasa, 07 Juni 2022 | 1.518 views
Gubernur Isran Noor Bagikan SK PPPK Tahap Pertama
Gubernur Kaltim Isran Noor usai penyerahan SK PPPK tahap pertama, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/6/2022). (Rudini/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Gubernur Kaltim Isran Noor secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/6/2022).

Pembagian SK PPPK yang dilakukan secara luring dan daring ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani dan sejumlah OPD terkait.

Pada tahap pertama, SK yang diterbitkan sebanyak 685 SK petikan dari 1.796 yang dinyatakan lolos administrasi dan kelengkapan berkas semuanya adalah tenaga pendidik.

Sementara untuk pembagian SK secara langsung hanya dilaksanakan di Samarinda dan Kabupaten Paser, dimana 177 orang akan menerima secara langsung di Samarinda dan 62 orang di Kabupaten Paser, sedangkan sisa daerah lainnya via daring.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta agar para tenaga pendidik yang telah menerima SK PPPK ini tetap bersyukur telah diberi kesempatan karena masih banyak honorer yang ada di Kaltim memiliki nasib kurang baik.

"Semoga saudara-saudara bisa memanfaatkan dan bersyukur dengan kesempatan yang di berikan karena masih banyak honorer di Kaltim ini yang nasibnya kurang baik," ujar Isran Noor dalam sambutannya.

Gubernur Kaltim juga menyampaikan bahwa masalah tenaga honorer masih dibutuhkan tidak hanya dalam hal tenaga pendidik tapi juga dalam bidang lain.

"Masalah tenaga honorer masih dibutuhkan, ini masih tenaga guru, belum tenaga-tenaga yang lain seperti bidang pertanian juga tenaga kesehatan," jelas Isran Noor.

Sementara itu Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani turut menjelaskan bahwa pihaknya masih memproses SK PPPK tahap dua untuk bisa segera dibagikan dan selanjutnya akan menyelesaikan PPPK di bidang pertanian dan tenaga kesehatan.

"Tahap dua masih dalam proses nomor induk, Insya Allah dalam bulan Juli akan selesai, selanjutnya BKD akan menyelesaikan PPPK di bidang pertanian dan tenaga kesehatan, sementara masih menyusun afirmasi yang berkaitan dengan peraturan daerah," ujar Diddy Rusdiansyah kepada awak media. (Zk/adv/diskominfokaltim)

Editor: Yusuf