17 Lapak di Jalan Biola Dibongkar Satpol PP Samarinda
Penulis: Jati
Kamis, 31 Maret 2022 | 1.783 views
Samarinda, Presisi.co – Belasan lapak di Pedagang Kaki Lima di Jalan Biola, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu ditertibkan oleh petugas Satpol PP Samarinda pada Kamis, 31 Maret 2022, pagi.
“Pedagang ini kan membangun lapak tepat di atas parit. Jumlahnya ada sekitar 17 lapak yang kami bongkar hari ini," terang Kasatpol PP Samarinda Muhammad Darham.
Penertiban juga dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir yang dikeluhkan oleh warga sekitar. Termasuk akses jalan perkantoran yang menyempit oleh aktivitas para PKL.
Sebelum dibongkar, aparat penegak peraturan daerah ini juga dipastikan Darham, telah melayangkan surat pembongkaran kepada para pedagang. Termasuk, sosialisasi penertiban di tingkatan RT, lurah hingga kecamatan.
“Maka itu, kami bongkar hari ini,” tegasnya.
Tak sekadar membongkar, Darham juga turut menampung aspirasi para pedagan yang sebelumnya meminta perpanjangan waktu pembongkaran hingga hari raya Idul Fitri mendatang.
Kendati demikian, pimpinan tertinggi Darham, yang tak lain adalah Wali Kota Andi Harun sudah menegaskan, jika hal tersebut tidak bisa dilakukan.
“Karena pak Wali Kota memerintahkan untuk dibongkar, maka kami melaksanakan pembongkaran," jelasnya
Darham memastikan, pembongkaran lapak PKL ini, murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang sendiri terhadap peraturan daerah yang berlaku.
Jadi bukan mematikan pelaku UMKM," tegasnya mengakhiri. (*)