search

Advetorial

Fuad FakhruddinDPRD SamarindaAndi Harun

Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Samarinda Dukung Pemkot Lakukan Penataan Ulang Polder Air Hitam

Penulis: Jati
Kamis, 10 Maret 2022 | 649 views
Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Samarinda Dukung Pemkot Lakukan Penataan Ulang Polder Air Hitam
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin rupanya sepaham dengan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ingin melakukan penataan ulang di kawasan Polder Air Hitam. 

Menurut Fuad, kawasan Polder Air Hitam saat ini memang butuh sentuhan dari pemkot. Terlebih, Wali Kota Andi Harun sudah menyampaikan wacana, jika kawasan tersebut akan menjadi salah satu destinasi, untuk masyarakat di Kota Tepian. 

"Maka, pemaksimalan fungsi dari polder ini akan menjadi tujuan utama. Agar layak bagi para wisatawan," sebut Fuad pada Kamis, 10 Maret 2022. 

Lanjut dikatakan Fuad, Pemkot Samarinda memang perlu melakukan optimalisasi aset untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 

Maka itu, Fuad menegaskan kembali jika pihaknya menerima keputusan pemkot dalam hal menertibkan tata kota. Seperti yang ditunjukkan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang tanpa izin menggelar lapak di kawasan Polder Air Hitam.

"Secara prinsip, PKL menerima (ditertibkan). Tinggal Pemkot menentukan, ke depan seperti apa mereka berjualan. Itu poin pentingnya," kata Fuad, usai menerima Audiensi PKL Polder Air Hitam.

Politisi Gerindra ini memastikan, tiap aspirasi yang disampaikan para PKL akan disampaikan ke wali kota. Termasuk, pendataan ulang para pedagang yang nantinya akan dikoordinir oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Samarinda.

 

"Mereka (PKL) minta didata ulang. Janjinya hari Senin akan diserahkan," terangnya.

Selain polder, Fuad juga mendorong agar Pemkot Samarinda juga terus membenahi fasilitas umum lain di Ibu Kota Kaltim ini. Sehingga, Samarinda ke depan, benar-benar menjadi Kota Pusat Peradaban yang menarik bagi para wisatawan, terlebih menjelang IKN. (*)

Editor: Yusuf