Haji Alung Tawarkan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Desa Sedulang, Gratis!
Penulis: Yusuf
Minggu, 06 Maret 2022 | 1.646 views
Kukar, Presisi.co - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Syahrun atau akrab disapa Haji Alung kembali menggelar penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ini, berlangsung lancar ditengah hujan rintik yang membasahi tenda di Balai Desa Sedulang, Kecamatan Kota Bangun pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Dihadapan puluhan warga yang hadir, Haji Alung yang juga tokoh masyarakat Kota Bangun ini sampaikan bahwa, Perda Bantuan Hukum adalah inisiatif para legislator di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Tujuannya, agar seluruh masyarakat miskin di Kaltim diberi bantuan hukum oleh pemerintah, tanpa biaya atau gratis," buka Haji Alung.
Sosper Bantuan Hukum ini juga disebut Haji Alung sebagai media pembelajaran masyarakat, agar lebih mengerti dan memahami kedudukannya di mata hukum negara.
"Semua ini dilakukan dalam rangka pembelajaran bersama," kata dia.
Haji Alung yang saat itu disambut langsung oleh Kepala Desa Sedulang Yanto turut menyampaikan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat pendampingan hukum dari pemerintah.
"Calon penerima bantuan hukum ini harus memiliki foto copy KTP, Surat Keterangan Miskin, uraian pokok perkara dan dokumen yang berkaitan," tuturnya.
Sementara, untuk petunjuk teknis implementasi perda ini. Kemudian akan diatur melalui peraturan gubernur. Yang hingga kini, terus ditagihkan oleh anggota DPRD ke pihak pemerintah. Dalam hal ini, Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam kesempatan tersebut. Haji Alung turut menghadirkan Akademisi Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Samarinda, Abdul Rahim untuk menjelaskan kepada warga terkait jenis-jenis perkara yang biasa terjadi di kehidupan masyarakat pedesaan. Terutama, soal tumpang tindih lahan, yang memang masih menjadi masalah klasik di wilayah pedesaan.
"Apalagi, Desa Sedulang akan menjadi bagian dari Kecamatan Kota Bangun Darat yang telah dimekarkan oleh Pemkab Kukar," kata Rahim.
Terakhir, Kepala Desa Sedulang Yanto sampaikan terima kasih kepada Haji Alung yang peduli dengan keberadaan masyarakat di tempatnya.
"Masyarakat kami memang buta aturan pemerintah dan hukum. Mudah-mudahan (Sosper) ini banyak manfaatnya," harap Yanto. (*)